PENGERTIAN POLA
HIDUP SEHAT MENURUT PARA AHLI - Pengertian pola hidup sehat yaitu hidup dengan gaya yang lebih fokus kepada
kesehatan, baik itu melalui prilaku, makanan, bahkan gaya hidup sangat
berpengaruh terhadap kesehatan dan menuju hidup sehat baik jasmani ataupun
rohani.
Jadi gaya hidup
seseorang lah yang
menopang pola hidup sehat nya, karena dengan gaya hidup sehat maka pengertian
pola hidup sehat secara otomatis lakukan. Jika gaya hidup sudah terbiasa
meminum alkuhol, merokok, mengkonsumsi obat kimia, narkoba, jalan malam setiap
hari ini adalah contoh-contoh hidup yang tidak sehat dan berpengaruh terhadap
kesehatan.
Pengertian Pola
Hidup Sehat Menurut Ahli: Menurut
Kotler, pola hidup sehat yaitu gambaran dari aktivitas / kegiatan yang di dukung oleh minat, keinginan dan bagaimana pikiran menjalaninya dalam
berinteraksi dengan linkungan. Tentunya terhadap hal-hal baik.
Orang-orang
dahulu memiliki tubuh yang sehat bahkan umur lebih panjang, padahal mereka
semua belum mengerti tentang pola hidup sehat secara alami atau hidup
berkualitas, tapi kenapa mereka selalu sehat? Jawabannya adalah mereka
memakan makanan yang segar, tanpa menggunakan pengawet dan tanpa ada zat zat kmia.
Mereka tidak
mengkonsumsi makanan siap saji yang mengandung zat kimia. Sedangkan orang-orang
saat ini terlalu sibuk bekerjaan, mengkonsumsi zat kimia, lupa waktu makan,
tidur tidak teratur, mekan makanan siap saji dan selalu meminum suplemen penambah
energi.
Dan tak jarang
diantara orang pada saat ini meninggal di usia muda, baik itu terkena
penyakit komplikasi, seperti jantung, kanker, stroke, sakit darah tinggi, dan
sakit diabetes. Menurut data di WHO 70 % kematian pada masyarakat di dunia
akibat penyakit tersebut.
Pengertian
Kesehatan atau pola
hidup sehat menurut pandang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di
tahun 1948 menyatakan bahwa pengertian kesehatan adalah “suatu
keadaan mental, fisik, kesejahteraan sosial dan bukan hanya pada ketida adaan
penyakit kepada seluruh manusia”. Sedangkan pengertian pola hidup sehat wikipedia adalah keadaan sejahtera pada badan, jiwa serta sosial yang memungkinkan
setiap individu hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Di tahun
1986 WHO, di dalam Piagam Ottawa untuk mempromosikan Kesehatan, menyatakan
bahwa pengertian kesehatan adalah “sumber daya untuk kehidupan
sehari-hari, bukan tujuan hidup sehat adalah konsep positif dalam menekankan
sumber daya sosial dan sumber daya pribadi, serta kemampuan pada fisik.
Pengertian /
Maksud Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam
Undang-Undang ini yang maksud dari pengertian kesehatan adalah:
1.
Kesehatan yaitu keadaan sejahtera from badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan
setiap individu hidup produktif dengan sosial dan ekonomis.
2.
Upaya kesehatan adalah seluruh kegiatan untuk pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang
akan dilakukan oleh seluruh pemerintah atau masyarakat.
3.
Tenaga kesehatan adalah seluruh orang yang mengabdikan dirinya dalam bidang kesehatan serta
memiliki pengetahuan atau keterampilan (didalam kesehata) melalui pendidikan di
bidang kesehatan untuk jenis-jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk
melakukan upaya kesehatan.
4.
Sarana kesehatan adalah tempat-tempat yang akan digunakan untuk menyelenggarakan dalam
upaya kesehatan.
5.
Kesehatan adalah sesuatu yang berguna bagi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia.
Pemeliharaan
kesehatan adalah upaya
menanggulangi dan mencegah gangguan terhadap kesehatan yang memerlukan
pengobatan, pemeriksaan, atau perawatan terhadap kesehatan termasuk juga
kehamilan dan persalinan.
Pendidikan
kesehatan adalah proses
membantu orang dengan bertindak secara sendiri-sendiri atau secara kolektif,
untuk menjadikan keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai segala hal yang
memengaruhi tentang kesehatan pribadi dan orang lain.
Sedangkan Larry
Green dan para koleganya menulis bahwa pendidikan kesehatan atau pola
hidup sehat adalah kombinasi dalam pengalaman belajar yang dirancang untuk
mempermudah antara adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi
kesehatan seseorang.
Sebuah data
menunjukkan bahwa lebih dari 80 % rakyat republik Indonesia tidak mampu
mendapatkan jaminan kesehatan dari lembaga ataupun perusahaan-perusahaan
kesehatan, seperti jamsostek, Akses, dan Taspen.
Golongan
masyarakat bawah ‘teranaktirikan’ di dalam jaminan kesehatan adalah mereka
semua golongan masyarakat kecil dan pedagang kelas bawah. Di dalam pelayanan
kesehatan masyarakat, masalah ini menjadi lebih suram, berhubung manajemen
pelayanan kesehatan tidak saja berhubungan beberapa kelompok manusia, akan
tetapi sifat khusus dari pelayanan kesehatan sendiri.
Aspek-Aspek
Kesehatan
Dasar-dasar
kesehatan itu meliputi empat aspek di dalam kehidupan bermasyarakat:
A. Kesehatan
fisik akan terwujud jika sesorang tidak mengeluh sakit dan memang secara
objektif tidak terlihat sakit. Seluruh organ tubuh berfungsi secara normal atau
tidak ada gangguan.
B. Kesehatan
mental (jiwa) mencakup di dalam tiga komponen yaitu: spiritual, pikiran dan
emosional.
1.
Pikiran sehat akan dicerminkan dari cara berpikir dan jalan pikiran seseorang.
2. Emosional sehat akan dicerminkan dari kemampuan seorang manusia untuk
mengekspresikan sebuah emosi, misalnya kuatir, takut, gembira, sedih dan
lain-lain.
3.
Spiritual sehat akan dicerminkan dari cara seseorang di dalam mengekspresikan prasaan
syukur, rasa pujian, kepercayaan dan lain-lain terhadap sesuatu di luar alam
dunia, yakni Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Contohnya sehat spiritual terlihat
dari praktik pengamalan keagamaan seseorang atau sehat spiritual adalah keadaan
seseorang hammad dalam menjalankan ibadah dengan semua aturan-aturan agama
Islam.
C. Kesehatan
sosial akan terwujud jika seseorang mampu berhubungan dengan kelompok lain
atau orang lain secara baik dan benar, tanpa membeda-bedakan ras, suku,
kepercayan, status sosial, status ekonomi, pandangan politik, dan lain-lain,
serta saling bersikap toleran dan menghargai karna Allah menciptakan manusia
ini sama semuanya yang membedakan hanya keImanannya pada Allah SWT.
D. Kesehatan
dilihat dari aspek ekonomi bila seseorang yang telah dewasa produktif,
maksudnya mempunyai kegiatan yang dapat menghasilkan sesuatu untuk menyokong
kehidupnya sendiri atau keluarganya secara harta benda (finansial).
Bagi yang belum
dewasa msih siswa atau mahasiswa dan seseorang yang telah usia lanjut, dengan
sendirinya batasan pada aspek ekonomi tidak berlaku. Oleh karna itu, bagi
sebagian kelompok, yang berlaku hanyalah produktif secara sosial, yakni
mempunyai sebuah kegiatan yang berguna terhadap kehidupan mereka nantinya,
misalnya berprestasi di sekolah bagi siswa atau mahasiswa dan mengadakan
kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan keagamaan bagi yang telah usia lanjut.
Tujuan
Kesehatan Dalam Segala Aspek
Tujuan nasional adalah memajukan / meningkatkan kesejahteraan bangsa,
berarti memenuhi seluruh kebutuhan dasar dari manusia: papan, sandang, pangan,
pendidikan, lapangan kerja, kesehatan, dan ketenteraman dalam hidup.
Tujuan
pembangunan kesehatan adalah
menciptakan hidup sehat bagi seluruh penduduk, jadi ada rasa tanggung jawab
untuk terwujudnya derajat kesehatan yang maksimal berada di tangan semua
masyarakat Indonesia, pemerintah dan pekerja swasta secara bersama-sama.
Tujuan dan
Ruang Lingkup dalam Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan
ruang lingkup kesehatan lingkungan dibagi menjadi dua, secara khusus dan secara
umum. Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan yang akan dibahas terlebih
dahulu tentang tujuan dan rung lingkup secara umum:
1.
Melakukan koreksi serta perbaikan terhadap seluruh
bahaya serta ancaman terhadap kesehatan serta kesejahteraan hidup umat manusia.
2.
Melakukan pencegahan menggunakan cara mengatur
sumber-sumber lingkungan didalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan
hidup umat manusia.
3.
Melakukan kerja sama (gotong royong) dan menerapkan
program terpadu antara masyarakat dan institusi-institusi pemerintah serta
lembaga-lembaga non-pemerintah dalam menghadapi bencana alam ataupun wabah
penyakit yang menular.
Dan tujuan
dan ruang lingkup kesehatan lingkungan yang berikutnya yaitu secara khusus
meliputi usaha-usaha dalam perbaikan lingkungan hidup manusia:
1.
Menyediakan sarana air bersih yang masuk dalam
persyaratan kesehatan.
2. Makanan dan minuman diproduksi dengan skala besar dan
dikonsumsi oleh seluruh masyarakat.
3. Pencemaran udara karna pembakaran BBM, kebakaran
hutan, batubara dan gas-gas beracun yang berbahaya terhadap kesehatan manusia
dan makhluk hidup lain dan menyebabkan terjadinya perubahan ekosistem di dunia.
4. Limbah cair dan zat padat yang bersumber dari rumah
tangga, perternakan, pertanian, rumah sakit, industri, dan sebagainya.
5. mengontrol arthropoda dan rodent yang menjadi fektor
terhadap penyakit dan cara mengatasi penularan penyakitnya.
6.
Perumahan dan bangunan layak huni dan memenuhi standar
dalam syarat kesehatan.
7.
Kesehatan kerja, Kebisingan dan radiasi.
8. Survei sanitasi untuk pemantauan, perencanaan, dan
evaluasi terhadap program kesehatan di lingkungan.
Tujuan
Pembangunan Kesehatan
Untuk pembangunan
jangka panjang di dalam bidang kesehatan diarahkan untuk mencapai tujuan utama:
1. Meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu
menolong diri sendiri dalam kesehatan.
2.
Memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang menjamin
kesehatan anggota masyarakat.
3.
Meningkatkan status gizi masyarakat.
4.
Mengurangi kesakitan (morbiditas) dan menurunkan angka
kematian (mortalitas).
5. Mengembangkan
keluarga yang selalu sehat dan sejahtera.
Dasar-Dasar
Pembangunan Kesehatan
Di negara
repoblik Indonesia ini memiliki Dasar-dasar pembangunan di bidang kesehatan
nasional adalah:
1. Semua warga negara berhak mendapatkan derajat
kesehatan yang optimal supaya dapat bekerja dan hidup layak dengan martabat
manusia.
2. Pemerintah serta masyarakat memiliki tanggung jawab
dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan setiap rakyat.
3. Penyelenggaraan usaha kesehatan yang diatur secara
teratur oleh pemerintah dan dilakukan dengan serasi dan seimbang oleh
pemerintah bersamaan dengan seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar